Nama Dataset |
---|
Jumlah Penduduk menurut Jenus Kelamin Per Desa / Kelurahan |
Produsen Data |
KECAMATAN SUKASARI |
Tanggal Pembuatan |
2024-01-28 11:19:44am |
Tanggal Update |
2024-11-26 05:18:16am |
Link API |
https://opendata.sumedangkab.go.id/index.php/api/data_kec98_4 |
Identifikasi Penyelenggara Kegiatan |
---|
PENYELENGGARA : Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang ALAMAT LENGKAP PENYELENGGARA : Jl.Raya Genteng KM 04 Sukasari Kabupaten Sumedang |
Penanggung Jawab Kegiatan (Contact Person) |
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN : Drs. SUTARSA PENANGGUNG JAWAB TEKNIS KEGIATAN : BENI SUBARKAH.,S.Kom |
Informasi Umum Kegiatan |
TUJUAN DAN MANFAAT KEGIATAN : Kependudukan adalah isu strategis yang bersifat lintas sektoral dan Informasi perkembangan Kependudukan merupakan informasi yang sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi Pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha. Oleh karena itu, diperlukan data perkembangan kependudukan yang valid dan mutakhir. Data kependudukan ini diperoleh dari data registrasi penduduk dan non registrasi. Data registrasi merupakan data yang diperoleh dari hasil pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, sedangkan data non registrasi yaitu data yang didapat dari lintas sektoral. Ketersediaan data perkembangan kependudukan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program kependudukan. Untuk itu pengembangan Sistem Informasi Kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk tujuan yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan. Data kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dijamin keamanannya dan kerahasiaannya oleh Negara dengan menyimpannya di Data Center. Data Center digunakan sebagai tempat atau ruang penyimpanan perangkat database pada penyelenggara pusat yang menghimpun data kependudukan dari penyelenggara provinsi, penyelenggara kabupaten/kota dan instansi pelaksana (pasal 1 point 30 PP No. 37 Tahun 2013).Data pribadi penduduk yang memuat keterangan tentang cacat fisik atau cacat mental, sidik jari, iris mata , tanda tangan, dan elemen data lainnya yang merupakan aib seseorang harus dilindungi kerahasiaannya (pasal 84 ayat 1) dan ketentuan lebih lanjut seperti tersebut pasal 84 ayat 1 diatur dalam Peraturan Pemerintah.Data kependudukan yang dihimpun dari pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil menjadi data agregat penduduk yang meliputi himpunan data perseorangan berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Data Kependudukan tersebut digunakan untuk semua keperluan berasal dari Kementerian Dalam Negeri (pasal 58 UU No. 24 Tahun 2013), antara lain dimanfaatkan untuk :
FREKUENSI PENGUMPULAN DATA : Tahunan TIPE PENGUMPULAN DATA : Longitudinal Cross Sectional |
Metodologi |
---|
CARA PENGUMPULAN DATA : Pengamatan (Observasi) CAKUPAN WILAYAH SURVEY : Seluruh Desa di Kecamatan Sukasari (7 Desa) JENIS RANCANGAN SAMPEL : Sampel nonprobabilitas METODE PEMILIHAN SAMPEL STAGE TERAKHIR : - UNIT OBSERVASI : Perangkat Desa |
Pengumpulan Data |
---|
METODE PENGUMPULAN DATA : Supervisi MELAKUKAN UJI COBA (PILOT STUDY) : Ya PETUGAS PENGUMPULAN DATA : Kader Pendata PERSYARATAN PENDIDIKAN TERENDAH PETIGAS PENGUMPULAN DATA : SMK/SMA MELAKUKAN PELATIHAN PETUGAS : Ya JUMLAH PETUGAS : Kader Pendata : 24 Orang Supervisor : 9 Orang |
Pengolahan Data, Penyajian, dan Analisis |
---|
METODE PENGOLAHAN : 1. Penyuntingan (Editing) 2. Penyandian ( Coding) 3. Data Entry 4. Penyahihan ( Validasi) TINGKAT PENYAJIAN YANG DIHARAPKAN : - METODE ANALISIS : Deskriptif UNIT ANALISIS : Perangkat Desa PRODUK DATA YANG TERSEDIA UNTUK UMUM : Digital |
Nama | Konsep | Definisi | Refrensi Waktu |
---|---|---|---|
NO | Angka | Angka yang menunjukan banyaknya Desa | 1 Tahun |
Desa/Kelurahan | Nama Desa | Jenis Kelamin | 1 Tahun |
Laki Laki | Angka | Jumlah Penduduk Laki Laki | 1 Tahun |
Perempuan | Angka | Jumlah Penduduk Perempuan | 1 Tahun |
Jenis | Tanggal Awal | Tanggal Akhir |
---|---|---|
Perencanaan Kegiatan | 2023-01-01 | 2023-03-01 |
Pengumpulan Data | 2023-04-01 | 2023-06-30 |
Pengolahan Data | 2023-07-01 | 2023-07-30 |
Diseminasi Hasil | 2023-08-01 | 2023-09-30 |
Evaluasi | 2023-10-01 | 2023-10-30 |